Pemerintah tengah berfokus merancang skenario keselamatan transportasi dan peningkatan kewaspadaan di daerah rawan. Tiket pesawat mahal turut dibicarakan.
Soal keselamatan dan peningkatan kewaspadaan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) lebih proaktif dalam mendata dan menginventarisasi kegiatan masyarakat selama Nataru.
Dia menekankan setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan perlu diatur dengan baik dan terkoordinasi. Langkah ini penting agar dapat meminimalkan risiko dan memastikan keselamatan maupun kenyamanan semua pihak.
Moda transportasi yang menjadi perhatian Mendagri salah satunya adalah moda transportasi laut. Dia mengingatkan pentingnya kewajiban pengelola kapal untuk menyediakan pelampung keselamatan (life vest) demi mengurangi risiko korban jiwa akibat kecelakaan. Dia juga akan menyiapkan Surat Edaran (SE) berkaitan dengan hal tersebut.
“Kami juga akan memberikan Surat Edaran, Bapak Menteri Perhubungan dan jajaran polisi dan TNI yang ada unsur laut dan perairannya untuk mengingatkan para syahbandar untuk wajib pengelola kapal, transportasi kapal, termasuk kapal rakyat, itu menyiapkan life vest, pelampung. Rata-rata yang selamat adalah menggunakan pelampung,” ujarnya.
Tiket Pesawat Mahal
Selain itu, Tito juga menyoroti kebijakan maskapai penerbangan yang menaikkan harga tiket hingga batas tertinggi saat puncak musim liburan. Menurutnya, hal tersebut berpotensi memicu keluhan publik serta mendorong inflasi. Oleh karena itu, pihaknya meminta Kementerian Perhubungan untuk memastikan agar harga tiket tetap terkendali.
Dia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan kerumunan di berbagai tempat yang dipenuhi oleh kegiatan masyarakat. Terutama di daerah wisata seperti Bali dan pantai-pantai dengan risiko tinggi.
Koordinasi dengan pihak kepolisian dan Pemda dinilai krusial untuk menghindari tragedi seperti peristiwa penumpukan massa di Itaewon, Seoul, Korea Selatan pada tahun 2022 lalu.
Dalam rangka mengantisipasi potensi kerawanan, dirinya mendorong kepala daerah menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna mengidentifikasi dan memitigasi masalah khas yang terjadi di wilayah masing-masing.